Singaraja,24-09-2011 Serangkaian dengan acara Pesta Rakyat Simpedes Bank BRI yang berlokasi di Taman Kota Singaraja dilaksanakan pula penanda tanganan MOU antara Bank BRI Singaraja dengan PD.Pasar Kabuapaten Buleleng dalam upaya implementasi dari MOU yang sudah di sepakati oleh Bank BRI Pusat dengan Asparindo sebagai induk organisasi PD Pasar seluruh Indonesia yang mana Bank BRI berkomitmen meningkatkan dan menggalakan sektor ekonomi kerakyatan melaui penyaluran Kredit Usaha Mikro kepada para Pedagang yang berjualan diseluruh pasar yang menjadi wilayah kerja PD.Pasar Kabupaten Buleleng dan PD Pasar dalam hal ini menyambut baik komitmen Bank BRI ini sehingga sektor ekonomi kerakyatan mampu eksis ditengah persaingan dengan pasar modern dan para pedagang terbantu dengan kredit yang digulirkan.
Wellcome Text
Search Engine
Minggu, 25 September 2011
Kamis, 25 Agustus 2011
Selasa, 09 Agustus 2011
Rabu, 13 Juli 2011
Musyawarah Nasional II Asparindo
LATAR BELAKANG
Usaha perpasaran nasional saat ini berkembang sangat pesat khususnya perpasaran di kota-kota besar baik tradisional maupun modern, hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kebutuhan akan tempat usaha bagi masyarakat dan makin meningkat dan beragamnya keinginan konsumen dalam menentukan tempat berbelanja.
Asparindo yang beranggotakan seluruh pengelola pasar tradisional atau pasar daerah di Indonesia baik yang berada di kabupaten maupun kotamadya dengan jumlah pasar di seluruh Indonesia mencapai puluhan ribu pasar serta jumlah pedagang mencapai jutaan orang, terus berupaya agar mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan membantu anggotanya agar lebih profesional, dan menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan kebanggaan daerahnya masing-masing.
Akhir-akhir ini pasar tradisional baik di Jakarta maupun di daerah terus melakukan pembenahan, disamping pembenahan manajemen, juga melakukan renovasi ataupun peremajaan pasar. Salah satu yang dibutuhkan oleh pengelola pasar adalah pernyempurnaan manajemen, kredit kontruksi, kredit kepemilikan kios ataupun kredit modal kerja. Dengan keberpihakan pemerintah, dunia perbankan, swasta dan upaya pengelola pasar akan memberikan iklim yang kondusif terhadap perkembangan dan eksistensi pasar tradisional.
Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 akan memberikan angin perubahan atau tidak sama sekali apabila tidak ada upaya-upaya serius baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Salah satu tujuan ASPARINDO adalah menghimpun, membina dan mengembangkan potensi para pengelola perpasaran sebagai penyedia sarana perpasaran yang tangguh dan mandiri dan membantu mewujudkan adanya usaha-usaha yang terpadu dan terarah dalam rangka memperbaiki dan memenuhi seluruh aspek pengelolaan perpasaran.
Adanya Asosiasi ini diharapkan mampu memberikan solusi, alternatif jalan keluar serta kebersamaan dalam menentukan sikap dan arah agar pasar tradisional tetap eksis dan berkembang menjadi pasar tradisional modern yang kokoh dan berdaya saing global.
WAKTU DAN TEMPAT
Musyawarah Nasional Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia akan di adakan pada tanggal 18 – 20 Juli 2011 di Aryaduta Hotel Jl.Prapatan No. 44 - 48, Jakarta
PESERTA
Peserta yang hadir dalam acara Musyawarah Nasional Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia adalah Kepala Dinas/Kepala Pengelola Pasar/Direksi BUMD/PD Pasar di seluruh Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)